Tembilahan, Inhil | Riuaindependen.co.id | Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H. Herman menyaksikan secara langsung penandatanganan perjanjian kerja sama pembentukan Gerai Mal Pelayanan Publik (MPP) antara Pemerintah Kabupaten Inhil dengan sejumlah dinas, lembaga vertikal, BUMN, dan BUMD. Kegiatan berlangsung di salah satu aula hotel di Tembilahan, Rabu (8/10/2025).
Penandatanganan kerja sama ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat sinergi antarinstansi untuk mewujudkan pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan, dan terintegrasi bagi masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir.
Dalam sambutannya, Bupati H. Herman menegaskan bahwa pendirian MPP merupakan amanat pemerintah pusat yang harus segera direalisasikan oleh pemerintah daerah. Ia mengungkapkan bahwa nantinya terdapat lebih dari 1.400 jenis layanan publik yang akan tersedia di MPP tersebut, mencakup berbagai kebutuhan administrasi dan perizinan masyarakat.
“MPP ini merupakan amanat dari pusat dan memang harus memiliki gedung tersendiri. Mudah-mudahan dengan anggaran yang tersedia di tahun 2025 ini, menjelang akhir tahun sudah dapat beroperasi,” ujar Bupati H. Herman.
Lebih lanjut, Bupati berharap kehadiran MPP di Inhil dapat menjadi solusi nyata dalam memotong rantai birokrasi yang panjang, sekaligus meningkatkan efisiensi pelayanan publik. Dengan sistem yang terpusat dan digitalisasi layanan, masyarakat diharapkan memperoleh kemudahan serta kepastian waktu dalam mengurus berbagai dokumen dan perizinan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Inhil, pimpinan instansi vertikal, perwakilan BUMN dan BUMD, serta sejumlah undangan lainnya yang menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung transformasi pelayanan publik di Bumi Hamparan Kelapa Dunia.****









