Layanan Disdukcapil Siak Resmi Pindah ke Mal Pelayanan Publik

Siak | Riauindependen.co.id | seluruh layanan administrasi kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Siak resmi dipindahkan ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Siak.

Pemindahan ini dilakukan untuk memaksimalkan pelayanan kependudukan yang cepat, terintegrasi, dan mudah diakses oleh masyarakat.

Plt. Kepala Disdukcapil Siak, Susilawati, menyampaikan bahwa sejak hari ini seluruh pelayanan di kantor Disdukcapil sudah tidak lagi dilakukan di kantor lama, melainkan terpusat di MPP yang berlokasi di Komplek Perkantoran Bupati Siak.

“Mulai hari ini seluruh pelayanan administrasi kependudukan kami alihkan sepenuhnya ke MPP. Bagi masyarakat yang datang ke kantor lama akan kami arahkan ke lokasi baru di MPP,” ujar Susilawati, Senin (10/11/2025).

Ia menambahkan, layanan yang tersedia di MPP meliputi pembuatan dan pembaruan Kartu Keluarga (KK), KTP, akta kelahiran, akta kematian, surat keterangan pindah WNI, serta berbagai dokumen Adminduk lainnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Siak, Suparni, mengatakan bahwa pemindahan layanan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperkuat integrasi pelayanan publik satu pintu.

“Selain layanan Adminduk, mulai besok warga Kecamatan Mempura juga sudah dapat melakukan pembayaran air PAM langsung di MPP,” ungkap Suparni.

DPMPTSP terus mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki layanan publik agar segera bergabung dan terintegrasi di MPP, guna menciptakan pelayanan yang efisien, transparan, dan mudah dijangkau masyarakat.****




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Optimized by Optimole