Pelalawan | Riauindependen.co.id | Bupati Pelalawan H. Zukri resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Operasional Koperasi Merah Putih untuk desa dan kelurahan se-Kabupaten Pelalawan, Rabu (5/11/2025) di Auditorium Kantor Bupati.
Rakor dihadiri Dandim 0313/KPR Letkol Inf Satriadi Prabowo, S.I.P., M.Si, Asisten II Drs. Fakhrizal, Kadiskop UKM Hanafie, Kadis PMD Novri Wahyudi, para Babinsa, camat, lurah, dan kepala desa.
Dalam pertemuan itu, Bupati Zukri menekankan pentingnya percepatan operasional koperasi sebagai pusat aktivitas ekonomi desa. Ia melakukan pengecekan langsung kehadiran seluruh camat, lurah, dan kepala desa sebagai bentuk kedisiplinan dalam mendukung program prioritas daerah.
Bupati menegaskan kesiapan lahan menjadi syarat utama. Ia mendorong agar desa menyediakan lahan yang cukup luas agar koperasi dapat terintegrasi dengan UMKM, fasilitas umum, serta kegiatan sosial masyarakat.
“Semakin besar lahan, semakin baik. Koperasi harus menjadi pusat ekonomi dan tidak boleh mematikan UMKM, justru harus mendistribusikan barang ke desa.” tegas Bupati.
Ia juga meminta kepala desa dan lurah tidak menunda keputusan terkait lokasi pembangunan agar program segera berjalan.
“Terlalu banyak pertimbangan hanya membuat program tidak mulai. Yang penting niat kuat untuk memajukan desa.” ujarnya.
Bupati juga menginstruksikan agar administrasi dan kesiapan lahan diselesaikan hari itu juga untuk segera diunggah dan diverifikasi.
Dandim 0313/KPR Letkol Inf Satriadi Prabowo menjelaskan bahwa aset koperasi menjadi milik desa, sementara operasional dikelola koperasi yang beranggotakan masyarakat desa.
Ia menegaskan persyaratan lahan: bukti kepemilikan sah, luas minimal 1.000 m², bangunan 30 x 20 meter, serta area parkir dan fasilitas pendukung.
“Setelah lahan memenuhi syarat, Babinsa akan cek lapangan, kementerian melakukan verifikasi, dan dana dicairkan dalam tiga hari. Paling lambat 31 Januari bangunan berdiri dan Maret 2026 sudah beroperasi.” jelas Dandim.
Rakor ditutup dengan penegasan komitmen percepatan pembangunan koperasi sebagai langkah strategis meningkatkan ekonomi masyarakat desa.**/Ad










