BANYUWANGI, JATIM | Riauindependen.co.id | Satresnarkoba Polresta Banyuwangi mengamankan seorang pria berinisial PAA (27) yang diduga terlibat pengiriman ganja seberat 32,86 gram di wilayah Rogojampi, Rabu (10/12/2025). Pelaku ditangkap saat mengambil paket berisi narkotika tersebut.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., menegaskan bahwa keberhasilan ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam menekan peredaran narkoba di Banyuwangi. “Kami tindak lanjuti setiap laporan masyarakat. Modus pengiriman paket menjadi perhatian khusus, dan pengawasan akan terus kami perkuat,” ujarnya.
Proses penyidikan, kata Kapolresta, masih berkembang untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan lain. “Kami tidak memberi ruang bagi pelaku narkoba. Masyarakat kami ajak terus aktif menjaga Banyuwangi dari ancaman peredaran narkotika,” tambahnya.
Kasat Resnarkoba Polresta Banyuwangi Kompol Nanang Sugiono, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari laporan warga mengenai maraknya transaksi ganja di kawasan Rogojampi. Tim kemudian melakukan penyelidikan intensif hingga menangkap pelaku saat menerima paket.
“Dari pemeriksaan, ditemukan ganja dengan berat bersih 32,86 gram terdiri dari batang, daun, dan biji,” ujarnya.
Dalam penindakan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa paket ganja, lakban pembungkus, plastik berlabel, selembar kertas cokelat, kaos warna cokelat, dan satu unit telepon genggam milik tersangka.
Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Saat ini penyidik telah memeriksa saksi-saksi, menahan tersangka, serta menyiapkan pengiriman barang bukti ke Laboratorium Forensik dan menerbitkan SPDP untuk Jaksa Penuntut Umum.
“Kasus ini masih kami kembangkan guna mengungkap jaringan lain yang terhubung dengan tersangka,” pungkas Kasat Resnarkoba.
Polresta Banyuwangi kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi demi menjaga Banyuwangi tetap aman dan bersih dari narkoba.****










