LAND CRUISER TABRAK 3 MOTOR DI SIAK, 1 REMAJA TEWAS

SIAK | Riauindependen.co.id | Kecelakaan lalu lintas maut yang melibatkan satu unit Toyota Land Cruiser dan tiga sepeda motor terjadi di Jalan Raya KM 10, Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau, Rabu (28/10/2026) sekitar pukul 15.30 WIB. Insiden tersebut mengakibatkan seorang remaja berinisial AM (16) meninggal dunia dan empat orang lainnya mengalami luka-luka.

Selain menimbulkan korban jiwa dan luka-luka, kecelakaan tersebut menyebabkan sejumlah kendaraan mengalami kerusakan. Berdasarkan laporan awal kepolisian, kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp10 juta.

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas AKP Siswoyo, S.H., menjelaskan bahwa kecelakaan bermula ketika Toyota Land Cruiser bernomor polisi BM 151 AK yang dikemudikan pria berinisial DK (49), alias Dedi Boxser, melaju dari arah Perawang menuju Minas.

Setibanya di lokasi kejadian, kendaraan tersebut bergerak ke sisi kanan jalan. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju tiga sepeda motor, yakni Honda Vario bernomor polisi BM 5471 SAE, Honda Beat BM 2925 ZAT, serta satu unit Honda Beat tanpa nomor polisi.

Karena jarak antarkendaraan sudah terlalu dekat, benturan tidak dapat dihindari. Tabrakan tersebut mengakibatkan sejumlah pengendara maupun penumpang terjatuh dan mengalami luka-luka. Salah seorang korban, AM (16), dilaporkan meninggal dunia.

Dua rekaman video yang diterima awak media memperlihatkan situasi setelah kecelakaan terjadi. Sejumlah sepeda motor tampak mengalami kerusakan dan berada di tepi jalan yang berbatasan dengan rerumputan serta pepohonan.

Rekaman lainnya memperlihatkan seseorang tergeletak di area rerumputan, sementara sejumlah warga terlihat berada di sekitar lokasi kejadian.

Dokumentasi tersebut memperlihatkan dampak kecelakaan di lapangan. Namun, rekaman video itu belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan penyebab maupun pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut. Kepastian kronologi dan faktor penyebab tetap harus mengacu pada hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) serta penyelidikan kepolisian.

Menindaklanjuti peristiwa tersebut, personel Satuan Lalu Lintas Polres Siak telah melakukan sejumlah tindakan kepolisian, mulai dari menerima laporan, mendatangi lokasi kejadian, melaksanakan olah TKP, memeriksa kondisi korban, mengumpulkan keterangan saksi, hingga mengamankan kendaraan yang terlibat sebagai barang bukti.

Polisi juga telah meminta keterangan dua orang saksi yang berada di sekitar lokasi guna membantu mengungkap rangkaian kejadian.

Berdasarkan laporan awal, kondisi cuaca saat kecelakaan berlangsung cerah, arus lalu lintas terpantau sedang, sedangkan kondisi jalan beraspal dan dilengkapi marka jalan.

Penanganan perkara selanjutnya dilakukan oleh Unit Laka Lantas Satlantas Polres Siak yang berkedudukan di Polsek Tualang.

Hingga berita ini diterbitkan, penyebab pasti kecelakaan masih dalam proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut oleh kepolisian.

Satlantas Polres Siak mengimbau seluruh pengguna jalan agar meningkatkan kewaspadaan, mengendalikan kecepatan kendaraan, memperhatikan arus lalu lintas dari arah berlawanan, serta mematuhi rambu dan marka jalan.

Pengendara juga diminta memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan dan selalu mengutamakan keselamatan selama berkendara.

Peristiwa tragis ini kembali menjadi peringatan keras bahwa kecelakaan di jalan raya dapat mengakibatkan konsekuensi fatal, mulai dari luka-luka hingga hilangnya nyawa.(tb)

Editor : Redaksi




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Optimized by Optimole