PEKANBARU | Riauindependen.co.id | Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Provinsi Riau resmi menerima surat tanggapan laporan keberadaan organisasi dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Riau, Senin (2/11/2026).
Surat tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kesbangpol Riau, Dr. Bobbi Rahmat, S.S.T.P., M.Si., didampingi tiga kepala bidang dan jajaran staf di kantor Kesbangpol Provinsi Riau.
Penerimaan dokumen tersebut dihadiri Ketua DPD GWI Riau, Relas, bersama Sekretaris Averos Zahidi, S.E., Bendahara Amir Husin, S.E., serta Kepala Bidang Pendidikan, Drs. H. Sabarudin Zainal.
Dalam pertemuan itu, Bobbi Rahmat menjelaskan bahwa pelaporan dan pendataan organisasi kemasyarakatan merupakan bagian dari tertib administrasi serta pengawasan keberadaan organisasi di daerah.
“Pendataan organisasi sudah menjadi kewajiban dan sekarang sudah kami permudah melalui sistem online. Ketika seluruh persyaratan administrasi lengkap, Kesbangpol akan memproses laporan tersebut,” ujar Bobbi.
Ketua DPD GWI Riau, Relas, menyampaikan apresiasi atas pelayanan dan fasilitasi administrasi yang diberikan Kesbangpol Provinsi Riau. Menurutnya, surat tanggapan tersebut menjadi bagian penting dalam penataan administrasi dan pendataan keberadaan organisasi GWI di Provinsi Riau.
Relas juga menyoroti pentingnya kejelasan administrasi kepengurusan agar tidak terjadi kesimpangsiuran klaim organisasi di tengah masyarakat.
Ia menjelaskan, kepengurusan GWI yang dipimpinnya berpedoman pada dokumen organisasi, akta notaris, serta administrasi badan hukum yang telah diproses melalui Kementerian Hukum.
“Jangan sampai muncul klaim kepengurusan tanpa didukung dokumen dan mekanisme organisasi yang jelas. Karena itu, administrasi di tingkat pusat maupun daerah harus tertib dan diperbarui sesuai ketentuan,” tegas Relas.
Ia menyebutkan, kepengurusan pusat GWI yang menjadi rujukan DPD Riau dipimpin Ketua Umum Amir Hajir, berdasarkan mekanisme perubahan AD/ART dan keputusan organisasi pada 2024, yang selanjutnya dituangkan dalam akta notaris serta didaftarkan melalui administrasi Kementerian Hukum.
Lebih lanjut, Relas mengajak seluruh pengurus dan anggota GWI di kabupaten/kota se-Provinsi Riau untuk memperkuat konsolidasi serta melengkapi administrasi organisasi masing-masing.
“Kami mengajak seluruh jajaran GWI di Riau agar merapatkan barisan, memperkuat soliditas, dan memperbarui administrasi organisasi demi menjaga marwah serta keberlangsungan GWI,” ujarnya.
DPD GWI Riau juga menyatakan kesiapan untuk membangun sinergi dengan Pemerintah Provinsi Riau dalam mendukung penyebaran informasi yang akurat, edukatif, konstruktif, dan berimbang sesuai Kode Etik Jurnalistik.
Relas berharap Kesbangpol Provinsi Riau terus memberikan pembinaan dan pendampingan administrasi agar keberadaan organisasi GWI dapat berjalan tertib, profesional, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami berharap Kesbangpol Riau terus memberikan arahan dan bimbingan demi kemajuan organisasi serta kontribusi positif bagi masyarakat dan pembangunan Provinsi Riau,” tutupnya.
Sumber: DPD GWI Provinsi Riau
Editor : Redaksi










