Bupati Siak Tunjuk Fauzi Asni Sebagai Plh Sekda Siak

Siak | Riauindependen.co.id | Bupati Siak Alfedri resmi menunjuk Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Dr. H. Fauzi Asni, M.Si sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Siak. Fauzi Asni menggantikan Drs. H. Arfan Usman, M.Si yang memasuki masa pensiun sejak 1 Maret 2025. Penunjukan tersebut didasarkan pada Surat Perintah Tugas Bupati Siak Nomor 800/BKPSDMD/SP/01.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Siak, Zulfikri, menjelaskan bahwa Fauzi Asni mulai menjalankan tugasnya sebagai Plh Sekda per Senin, 3 Maret 2025. “Ya, mulai hari ini, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Fauzi Asni, ditunjuk oleh Bupati sebagai Plh Sekda Siak sampai ditetapkannya pejabat Sekda definitif,” ujar Zulfikri saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (3/3/2025).

Zulfikri menambahkan bahwa jabatan Plh bertugas melaksanakan tugas rutin pejabat definitif, termasuk mengoordinasikan pelaksanaan tugas satuan kerja perangkat daerah, serta melakukan pemantauan, pengawasan, dan evaluasi terhadap kebijakan pemerintah daerah.

“Penetapan Plh Sekda ini bersifat sementara sambil menunggu persetujuan penetapan Penjabat (Pj) Sekda Siak oleh Gubernur Riau. Kami sudah mengusulkan nama-nama ke Gubernur Riau untuk segera diproses,” jelas Zulfikri.

Menurut Zulfikri, Fauzi Asni memiliki pengalaman yang mumpuni dengan pangkat golongan ruang Pembina Utama Muda (IV/C), serta telah menjabat sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesra di Sekretariat Daerah Kabupaten Siak. Pengalamannya dinilai relevan dengan tugas pokok Sekda.

Lebih lanjut, Zulfikri menyatakan bahwa Plh Sekda bertanggung jawab membantu tugas-tugas Bupati dan Wakil Bupati, termasuk dalam penyusunan kebijakan dan urusan pemerintahan daerah. Fauzi Asni akan menjalankan peran ini sampai dilakukan asesmen dan penetapan Sekda definitif oleh Bupati.

“Tahapannya, akan ada seleksi calon yang memenuhi kriteria dan mengikuti asesmen. Dengan telah ditunjuknya Plh Sekda, kami berharap para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat menyesuaikan administrasi dengan baik,” pungkas Zulfikri.**/red




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Optimized by Optimole