Tuntut Ganti Rugi Lahan, Warga Portal Jalan Hauling Batu Bara

Barito Selatan, Kalimantan Tengah | Riauindependen.co.id | Sejumlah warga melakukan aksi pemortalan jalan hauling batu bara di wilayah Kabupaten Barito Selatan sebagai bentuk protes atas tuntutan kompensasi atau ganti rugi lahan yang hingga kini, menurut pihak warga, belum diselesaikan.

Aksi tersebut berkaitan dengan klaim lahan milik Yupelis dan keluarganya yang disebut telah digunakan atau dilintasi dalam aktivitas pertambangan batu bara. Objek lahan yang dipersoalkan disebut berada di wilayah Desa Tongka, Kabupaten Barito Utara, serta Desa Malintut, Kabupaten Barito Timur.

Pemortalan dilakukan dengan memasang tali rafia, kain merah, dan rirung di akses jalan yang menjadi jalur lalu lintas kendaraan pengangkut batu bara. Akibatnya, puluhan truk tronton bermuatan batu bara tertahan dan tidak dapat melanjutkan perjalanan untuk sementara waktu.

Meski aktivitas angkutan terhenti, para pengemudi truk memilih bersikap kooperatif. Kendaraan diparkir secara tertib di sepanjang jalur sambil menunggu perkembangan penyelesaian persoalan antara pihak warga dan perusahaan.

Di lokasi aksi, sempat dilakukan dialog antara perwakilan warga yang diwakili Kantan dengan pihak manajemen bagian eksternal perusahaan. Dalam keterangannya, pihak manajemen menyatakan aksi pemortalan tersebut dilakukan tanpa pemberitahuan resmi sebelumnya.

Selain itu, pihak manajemen juga mempertanyakan lokasi aksi yang berada di wilayah administratif Kabupaten Barito Selatan, sementara objek lahan yang menjadi pokok persoalan disebut berada di Kabupaten Barito Utara dan Kabupaten Barito Timur.

Meski demikian, pihak manajemen menyampaikan bahwa situasi dan tuntutan warga akan segera dilaporkan kepada jajaran pimpinan perusahaan untuk mendapatkan arahan dan tindak lanjut.

Menanggapi hal tersebut, Kantan menegaskan bahwa pemilihan lokasi pemortalan dilakukan dengan alasan akses jalan tersebut merupakan jalur vital yang setiap hari dilalui armada pengangkut batu bara dari aktivitas pertambangan yang, menurut pihak warga, berkaitan dengan lahan yang sedang mereka tuntut penyelesaiannya.

“Kami tidak bermaksud mencari keributan. Kami hanya menuntut hak kami. Selama persoalan ganti rugi lahan belum ada penyelesaian yang jelas, aksi ini akan tetap kami lakukan,” tegas Kantan.

Ia menyatakan, pihak warga mengaku belum menerima penyelesaian atau pembayaran ganti rugi atas lahan yang mereka klaim terdampak aktivitas pertambangan. Karena itu, warga mendesak perusahaan dan pihak-pihak terkait segera membuka ruang penyelesaian secara serius, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Warga juga menyatakan aksi pemortalan akan terus berlangsung hingga terdapat kejelasan dan kesepakatan terkait tuntutan kompensasi atau ganti rugi lahan. Namun, mereka berharap persoalan tersebut dapat segera diselesaikan melalui dialog dan musyawarah tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan.

Hingga aksi berlangsung, situasi di lokasi dilaporkan tetap aman dan kondusif. Aparat kepolisian melakukan pengamanan guna mencegah terjadinya gangguan keamanan serta memastikan aksi penyampaian aspirasi berlangsung tertib.

Peristiwa ini kembali menyoroti pentingnya penyelesaian persoalan pertanahan dan kompensasi masyarakat secara terbuka dan berkeadilan, khususnya pada wilayah yang terdampak aktivitas pertambangan. Kejelasan status lahan, mekanisme ganti rugi, serta komunikasi antara perusahaan, masyarakat, dan pemerintah dinilai menjadi kunci untuk mencegah konflik sosial yang lebih luas.(usup/tim)

editor : redaksi




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Optimized by Optimole