SIAK | Riauindependen.co.id | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak terus memprioritaskan perbaikan infrastruktur jalan meski dihadapkan pada efisiensi anggaran, defisit fiskal, dan kewajiban pembayaran utang daerah. Sepanjang tahun terakhir, Pemkab Siak telah menangani pemeliharaan 152,30 kilometer jalan kabupaten secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Siak, Ardi Irfandi, mengatakan perbaikan difokuskan pada ruas jalan yang mengalami kerusakan berat dan berisiko terhadap keselamatan masyarakat.
“Di tengah efisiensi anggaran dan defisit yang cukup besar, Ibu Bupati bersama Bapak Wakil Bupati tetap menjadikan infrastruktur jalan sebagai prioritas. Penanganan dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan fiskal daerah,” ujar Ardi, Selasa (28/7/2026).
Selain pemeliharaan jalan, Pemkab Siak juga telah menyelesaikan peningkatan jalan sepanjang 6,577 kilometer pada ruas Sawit Permai–Teluk Merbau, Siak–Tumang, dan Jalan Poros Dusun Lubuk Miyam. Proyek tersebut dibiayai melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit dan Dana Insentif Daerah (DID).
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Siak juga memperoleh dukungan pemerintah pusat melalui Program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) 2025–2026 yang bersumber dari APBN untuk merekonstruksi ruas Pinang Sebatang Barat–Muara Kelantan sepanjang 1,195 kilometer.
Ardi menjelaskan, total jaringan jalan di Kabupaten Siak mencapai 3.126,652 kilometer, terdiri atas 171,25 kilometer jalan nasional, 110,34 kilometer jalan provinsi, 1.583,969 kilometer jalan kabupaten, dan 1.261,093 kilometer jalan desa. Keterbatasan anggaran menyebabkan pemerintah belum dapat memperbaiki seluruh ruas jalan yang rusak, sehingga penanganan diprioritaskan melalui pemeliharaan seperti patching, penyulaman, rekondisi lapis dasar (base), serta pembangunan box culvert pada titik-titik yang paling mendesak.
Ia juga mengingatkan masyarakat bahwa tidak seluruh jalan rusak menjadi kewenangan pemerintah kabupaten. Beberapa ruas, seperti Jalan Pemda menuju Tualang dan Simpang Bakal menuju Kilometer 11, merupakan jalan provinsi yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Riau.
Untuk mempercepat perbaikan infrastruktur, Pemkab Siak menjalin kolaborasi dengan sejumlah perusahaan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). Bentuk dukungan yang diberikan bukan berupa dana tunai, melainkan penyediaan material yang kemudian dikerjakan bersama pemerintah daerah.
“Kami tidak meminta bantuan uang. Yang kami harapkan adalah dukungan material agar pekerjaan dapat dilaksanakan bersama. Kolaborasi ini menjadi solusi mempercepat penanganan jalan prioritas di tengah keterbatasan anggaran,” jelasnya.
Program kolaborasi tersebut menyasar sejumlah ruas prioritas, di antaranya Siak–Bunga Raya–Sabak Auh, Tumang–Muara Kelantan, Pinang Sebatang Barat–Muara Kelantan, Maredan–Tualang, Hang Lekir II, Simpang KITB–Sungai Rawa, Simpang Siak–Terminal Lama, hingga Pencing Bekulo–Jambai Makmur di Kecamatan Kandis.
Perusahaan yang telah dilibatkan meliputi PT RAPP, PT Seraya Sumber Lestari, PT Arara Abadi, PT Teguh Karsa Wana Lestari, PT Surya Intisari Raya, PT Pelindo, PTPN IV, PT Ivo Mas Tunggal, serta sejumlah perusahaan lainnya. Saat ini, sebagian besar draf nota kesepahaman (MoU) telah selesai dibahas dan sebagian telah memasuki tahap penandatanganan di Bagian Hukum Setda Kabupaten Siak.
Ardi menambahkan, Pemkab Siak juga terus mengupayakan tambahan Dana Bagi Hasil (DBH) serta dukungan anggaran dari pemerintah pusat guna mempercepat pembangunan infrastruktur. Dengan kondisi fiskal saat ini, pembangunan jalan baru melalui APBD masih sangat terbatas sehingga pemerintah memfokuskan anggaran pada pemeliharaan dan perbaikan ruas jalan prioritas.
“Ibu Bupati terus memperjuangkan keadilan fiskal kepada pemerintah pusat agar dukungan anggaran untuk daerah meningkat. Tujuannya agar pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan tetap berjalan optimal meskipun kondisi fiskal masih ketat,” tutup Ardi.**red










