Wabup Syamsurizal Targetkan Siak Kelola 52 Persen Sampah Tahun 2025 di Hadapan Direktur PPMA KLH RI

Siak | Riauindependen.co.id | Wakil Bupati Siak, Syamsurizal, menargetkan Kabupaten Siak mampu mengelola 52 persen sampah pada 2025, sejalan dengan target nasional. Hal ini disampaikan saat menerima kunjungan Direktur Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Air (PPMA) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH) RI, Tulus Laksono, di ruang kerjanya, Kecamatan Mempura, Selasa (12/8/2025).

Kunjungan tersebut bertujuan memastikan peta jalan (roadmap) percepatan pengelolaan sampah di Kabupaten Siak. Tulus menjelaskan, target nasional pada 2025 adalah pengurangan sampah sebesar 30 persen dan penanganan 70 persen. Secara regional, setiap daerah diharapkan mengelola setidaknya 52 persen sampah sesuai potensi masing-masing.

“Siak adalah salah satu wilayah damping kami di Riau bersama Kota Dumai. Kami ingin memastikan target 52 persen tercapai,” ujarnya. Ia mencontohkan inovasi pengelolaan sampah organik melalui budidaya maggot Black Soldier Fly yang dapat menghasilkan pupuk kompos dan pakan ternak.

Syamsurizal, didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Amin Soimin, memaparkan bahwa Pemkab Siak saat ini memiliki empat Tempat Pembuangan Akhir (TPA): Buantan Besar, Perawang, Lubuk Dalam, dan Kandis. Pemkab juga tengah menyiapkan regulasi mulai dari Peraturan Bupati hingga Peraturan Kampung untuk mendukung pengelolaan sampah yang efektif.

“Regulasi ini akan disosialisasikan ke perusahaan dan masyarakat. Dukungan semua pihak sangat penting, mulai dari pengurangan sampah di sumbernya, peningkatan daur ulang, hingga penanganan akhir yang ramah lingkungan,” kata Syamsurizal.

Ia mengajak masyarakat untuk memilah sampah, mengurangi penggunaan kantong plastik, serta mendukung program bank sampah. “Ini adalah upaya bersama menyelamatkan bumi,” pungkasnya.****




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Optimized by Optimole