Pekanbaru | Riauindependen.co.id | PT Bumi Siak Pusako (BSP) melakukan restrukturisasi jajaran direksi dan komisaris melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) yang digelar di Hotel Novotel Pekanbaru, Kamis (4/9/2025).
Dalam keputusan tersebut, Iskandar diberhentikan dari jabatan Direktur Utama, dan posisi sementara digantikan oleh Raihan, yang sebelumnya menjabat General Manager, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama. Sementara itu, H. Heriyanto, SH resmi dikukuhkan menjadi Komisaris Utama berdasarkan hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Siak pada Agustus lalu.
Wakil Bupati Siak, Syamsurizal, selaku perwakilan pemegang saham, menegaskan bahwa restrukturisasi ini dilakukan untuk memperkuat kinerja korporasi, meningkatkan fokus operasional, serta memastikan pencapaian target yang diharapkan para pemegang saham dan negara.
“Langkah ini adalah penyegaran normal agar perusahaan lebih kuat menghadapi tantangan. Kami juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pak Iskandar atas dedikasi dan kontribusinya dalam memimpin BSP selama ini,” ujar Syamsurizal usai rapat.
Selain Syamsurizal, RUPS-LB juga dihadiri para pemegang saham lainnya, antara lain Kepala Biro Perekonomian Pemprov Riau, Wakil Bupati Pelalawan Husni Tamrin, Wakil Bupati Kampar Dr. Hj. Misharti, serta Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar. Kehadiran tersebut mencerminkan komitmen kolektif dalam memperkuat langkah strategis BSP ke depan.**red









