DANA PENDIDIKAN HARUS TEPAT SASARAN, PENGAWASAN WAJIB DIPERKETAT

Pekanbaru | riauindependen.co.id | Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Independen Penampung Aspirasi Masyarakat (DPP-LSM FIPAM), Utema Gea, menegaskan bahwa peningkatan kualitas pendidikan nasional harus tetap menjadi prioritas utama di tengah pelaksanaan berbagai program bantuan sosial, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pernyataan tersebut disampaikan Utema Gea di Pekanbaru, Sabtu (20/06/2026), sebagai bentuk perhatian terhadap masa depan pendidikan dan kualitas sumber daya manusia Indonesia.

Menurutnya, Program Makan Bergizi Gratis merupakan kebijakan yang baik dan memiliki manfaat bagi pemenuhan gizi peserta didik. Namun, program tersebut tidak boleh menggeser fokus pemerintah terhadap peningkatan mutu pendidikan yang menjadi fondasi utama pembangunan bangsa.

“Program Makan Bergizi Gratis patut didukung selama dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, kualitas pendidikan harus tetap menjadi perhatian utama. Perbaikan mutu guru, sarana dan prasarana pendidikan, kurikulum, serta kualitas proses belajar-mengajar merupakan investasi jangka panjang yang menentukan masa depan generasi bangsa,” ujar Utema.

Ia menilai pendidikan merupakan instrumen paling efektif dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, mengurangi kemiskinan, serta memperkuat daya saing bangsa di tingkat nasional maupun global.

Selain itu, Utema juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap pengelolaan anggaran pendidikan yang setiap tahunnya dialokasikan dalam jumlah besar melalui APBN dan APBD. Menurutnya, amanat konstitusi yang mewajibkan alokasi anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen harus diimbangi dengan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan.

“Anggaran pendidikan yang besar harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh peserta didik, guru, dan satuan pendidikan. Jangan sampai dana yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan justru tergerus oleh birokrasi yang tidak efektif atau bahkan kebocoran anggaran,” tegasnya.

Utema menekankan bahwa dana pendidikan harus tepat sasaran untuk mendukung peningkatan kompetensi guru, pengadaan buku dan bahan ajar, pembangunan ruang kelas yang layak, digitalisasi pendidikan, serta pemenuhan fasilitas belajar yang berkualitas.

Untuk itu, DPP-LSM FIPAM mendesak DPR RI, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) agar memperkuat sistem pengawasan, audit, dan evaluasi terhadap penggunaan anggaran pendidikan di seluruh daerah.

“Setiap rupiah uang negara yang dialokasikan untuk pendidikan harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka dan terukur. Ukuran keberhasilannya bukan sekadar laporan administrasi, melainkan peningkatan kualitas pendidikan, prestasi peserta didik, dan mutu lulusan yang mampu bersaing di masa depan,” pungkas Utema Gea.

DPP-LSM FIPAM berharap pemerintah terus melakukan pembenahan sektor pendidikan secara berkelanjutan agar anggaran yang telah dialokasikan benar-benar menghasilkan pendidikan yang berkualitas, merata, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia.(tim)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Optimized by Optimole