Hari Santri 2026, Siak Deklarasikan Kabupaten Santri

SIAK SRI INDRAPURA | riauindependen.co.id | Pemerintah Kabupaten Siak, Provinsi Riau, akan mendeklarasikan Siak sebagai Kabupaten Santri dalam peringatan Hari Santri Nasional 2026, Jumat (23/10/2026), di Lapangan Tugu, depan Istana Siak. Kegiatan ini diperkirakan melibatkan sekitar 4.500 santriwan dan santriwati dari berbagai pondok pesantren di Kabupaten Siak.

Deklarasi tersebut menjadi momentum untuk memperkuat peran pesantren dalam membangun generasi yang berilmu, berakhlak mulia, serta berkarakter Qurani. Namun, Pemerintah Kabupaten Siak menegaskan bahwa predikat Kabupaten Santri harus diwujudkan melalui dukungan nyata dan berkelanjutan terhadap pendidikan pesantren, tenaga pendidik keagamaan, serta pembinaan karakter generasi muda.

Bupati Siak, Afni Z, menekankan bahwa semangat Kabupaten Santri tidak boleh berhenti pada seremoni dan deklarasi semata. Komitmen tersebut harus tercermin dalam kebijakan pemerintah daerah yang memberikan perhatian terhadap pondok pesantren, para kiai, ustaz, ustazah, serta pendidikan agama bagi generasi penerus.

Semangat itu menjadi bagian penting dalam upaya menjadikan nilai-nilai keagamaan sebagai landasan pembentukan karakter masyarakat Siak.

Persiapan peringatan Hari Santri Nasional dimatangkan melalui rapat final yang dipimpin Bupati Siak Afni Z bersama Wakil Bupati Siak Syamsurizal di Zamrud Room, Kompleks Rumah Rakyat, Selasa (20/10/2026).

Rapat yang dikoordinasikan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Siak tersebut membahas kesiapan upacara, kirab santri, perlombaan, pemondokan, transportasi, serta pelayanan bagi peserta.

Dengan perkiraan kehadiran sekitar 4.500 santri, Bupati meminta panitia memastikan seluruh kebutuhan peserta dipersiapkan secara matang, mulai dari tempat menginap, fasilitas ibadah, kamar mandi, tempat wudu, hingga transportasi.

Lokasi pemondokan diupayakan berada tidak jauh dari pusat kegiatan untuk memudahkan mobilitas peserta, khususnya santri yang datang dari kecamatan dengan jarak tempuh jauh.

Pemerintah daerah juga merencanakan penyediaan transportasi gratis menggunakan kendaraan odong-odong milik pemerintah daerah guna membantu mobilitas santri selama kegiatan berlangsung.

Selain itu, panitia diminta memastikan jumlah peserta dari setiap pondok pesantren agar kebutuhan akomodasi dan pelayanan dapat disesuaikan dengan kondisi di lapangan.

Bupati Afni menegaskan bahwa pelaksanaan upacara harus berlangsung sederhana, tertib, dan tepat waktu. Upacara dijadwalkan dimulai pukul 08.30 WIB dan ditargetkan selesai pukul 09.30 WIB, sebelum dilanjutkan dengan kirab santri.

“Pokoknya 8.30 sudah langsung mulai,” tegas Afni dalam rapat persiapan tersebut.

Panitia diminta menyampaikan jadwal secara jelas kepada seluruh pimpinan pondok pesantren agar peserta dapat hadir sesuai waktu yang telah ditentukan.

Ketepatan waktu dan kesiapan teknis menjadi perhatian penting mengingat besarnya jumlah peserta yang akan mengikuti kegiatan di pusat Kota Siak Sri Indrapura.

Selain upacara dan kirab santri, peringatan Hari Santri Nasional 2026 akan diramaikan dengan berbagai perlombaan di bidang keagamaan, bahasa, dan olahraga.

Sejumlah kegiatan yang direncanakan antara lain cerdas cermat atau pemahaman Al-Qur’an serta lomba pidato dalam bahasa Indonesia dan bahasa Arab.

Rangkaian kegiatan tersebut diharapkan menjadi wadah bagi santri untuk mengembangkan kemampuan, meningkatkan prestasi, sekaligus mempererat silaturahmi antarpesantren di Kabupaten Siak.

Keterlibatan ribuan santri juga diharapkan memperkuat hubungan antara pemerintah daerah, lembaga pendidikan keagamaan, dan masyarakat dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia yang berlandaskan nilai-nilai agama.

Deklarasi Siak sebagai Kabupaten Santri diharapkan tidak hanya menjadi simbol identitas daerah, tetapi juga menjadi titik awal penguatan kebijakan dan program yang berpihak pada pengembangan pendidikan pesantren.

Dukungan terhadap sarana dan prasarana pendidikan, peningkatan kualitas pembelajaran, pembinaan tenaga pendidik, serta pengembangan potensi santri merupakan bagian penting agar semangat deklarasi dapat dirasakan secara nyata.

Dengan demikian, keberhasilan menjadikan Siak sebagai Kabupaten Santri tidak semata-mata diukur dari pelaksanaan upacara atau besarnya jumlah peserta, tetapi juga dari konsistensi pemerintah daerah dalam memperhatikan pesantren dan melahirkan generasi yang berilmu, berakhlak mulia, mandiri, serta mampu menghadapi tantangan zaman.

Peringatan Hari Santri Nasional 2026 pun diharapkan menjadi momentum memperkuat sinergi seluruh elemen masyarakat dalam menjaga tradisi pesantren sekaligus mendorong kemajuan pendidikan keagamaan di Kabupaten Siak.****




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Optimized by Optimole