SPMB Siak 2026 Dibuka 29 Juni, Pendaftaran SD dan SMP Dilaksanakan Secara Online

SIAK | Riauindependen.co.id | Pemerintah Kabupaten Siak melalui Dinas Pendidikan resmi membuka pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) secara daring (online) melalui laman resmi https://spmb.siakkab.go.id.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Siak, Romy Lesma, menyampaikan bahwa pelaksanaan SPMB tahun ini bertujuan memberikan layanan penerimaan murid baru yang lebih mudah, transparan, objektif, akuntabel, berkeadilan, ramah anak, serta bebas dari praktik diskriminasi, korupsi, pungutan liar, dan gratifikasi.

Untuk jenjang SD, pendaftaran jalur afirmasi dibuka pada 29–30 Juni 2026, dengan pengumuman hasil seleksi pada 1 Juli 2026. Sementara jalur domisili dan mutasi berlangsung pada 29 Juni–2 Juli 2026, pengumuman hasil seleksi pada 3 Juli 2026, dan daftar ulang dilaksanakan pada 4 Juli 2026.

Untuk jenjang SMP, pendaftaran jalur prestasi dan afirmasi dibuka pada 29–30 Juni 2026, dengan pengumuman hasil seleksi pada 1 Juli 2026. Adapun jalur domisili dan mutasi dibuka pada 29 Juni–2 Juli 2026, pengumuman hasil seleksi pada 3 Juli 2026, dan daftar ulang pada 4 Juli 2026.

Dinas Pendidikan mengimbau orang tua atau wali calon murid agar menyiapkan seluruh dokumen persyaratan sejak dini.

Untuk jenjang SD, dokumen yang dipersiapkan meliputi:

Akta Kelahiran;

Kartu Keluarga;

Ijazah TK/RA (apabila memiliki).

Sedangkan untuk jenjang SMP, dokumen yang diperlukan antara lain:

Akta Kelahiran;

Kartu Keluarga;

Surat Keterangan Lulus (SKL) atau Ijazah SD/MI;

Ijazah MDTA (apabila memiliki).

Peserta jalur afirmasi wajib melampirkan dokumen pendukung seperti Kartu PKH, KIP, Kartu Penyandang Disabilitas, atau surat keterangan dokter sesuai ketentuan.

Untuk jalur mutasi, calon murid wajib melampirkan surat penugasan orang tua/wali serta surat keterangan pindah domisili. Khusus jalur prestasi SMP, peserta harus menyertakan nilai rapor, sertifikat Tes Kemampuan Akademik (TKA), atau piagam prestasi akademik maupun nonakademik yang masih berlaku.

Dinas Pendidikan Kabupaten Siak meminta masyarakat untuk mengikuti seluruh tahapan SPMB sesuai jadwal yang telah ditetapkan, membaca petunjuk pendaftaran secara cermat, memastikan seluruh dokumen yang diunggah benar dan sah, serta tidak melakukan pemalsuan data maupun dokumen.

Orang tua juga diimbau melakukan daftar ulang sesuai jadwal agar proses penerimaan murid baru berjalan lancar dan tidak menimbulkan kendala administrasi di kemudian hari.

Selain itu, Dinas Pendidikan telah menyosialisasikan petunjuk teknis pelaksanaan SPMB kepada seluruh satuan pendidikan serta menerbitkan surat edaran mengenai larangan korupsi, gratifikasi, pungutan liar, dan segala bentuk penyimpangan dalam proses penerimaan murid baru.

Pelaksanaan SPMB Kabupaten Siak Tahun Ajaran 2026/2027 diharapkan mampu menjamin setiap anak memperoleh hak atas pendidikan secara adil, terbuka, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“SPMB Kabupaten Siak 2026/2027: Transparan, Objektif, Berkeadilan, dan Berintegritas untuk Mewujudkan Layanan Pendidikan Berkualitas bagi Seluruh Anak.”**red




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Optimized by Optimole