Selaso Cafe Siak Dibuka, Jadi Ruang Tunggu Warga

SIAK | Riauindependen.co.id | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak bersama Bank Riau Kepri Syariah (BRKS) meresmikan Selaso Cafe di lantai II Kantor Bupati Siak, Rabu (14/10/2026). Kafe yang dibangun melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR) BRK Syariah ini tidak hanya menjadi tempat usaha UMKM, tetapi juga ruang tunggu bagi masyarakat yang datang untuk mengurus keperluan maupun menemui kepala daerah.

Bupati Siak Afni Zulkifli mengatakan, Selaso Cafe dihadirkan untuk menciptakan lingkungan perkantoran pemerintah yang lebih terbuka, nyaman, dan dekat dengan masyarakat. Warga yang menunggu untuk bertemu Bupati, Wakil Bupati, atau Sekretaris Daerah dapat memanfaatkan fasilitas tersebut.

“Kalau ada rakyat yang mau jumpa sama bupati, wakil bupati ataupun sekda, apabila lama menunggu, bisa datang ke sini untuk duduk-duduk ngopi. Ini kedai kopi UMKM yang punyo,” kata Afni saat peresmian.

Menurut Afni, pemanfaatan aset daerah menjadi salah satu fokus pemerintahannya bersama Wakil Bupati Syamsurizal. Pemerintah daerah, kata dia, tidak semata-mata berorientasi membangun landmark baru, tetapi juga menghidupkan kembali aset yang sudah tersedia agar memberikan manfaat bagi masyarakat dan daerah.

“Peninggalan kami adalah ketika aset ini bisa dimaksimalkan dengan baik, itulah peninggalan Afni-Syamsurizal. Jadi legacy kita ini bagaimana aset-aset ini kemudian dihidupkan kembali,” ujarnya.

Afni juga mengapresiasi dukungan BRK Syariah dalam pembangunan Selaso Cafe. Kolaborasi tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan pemanfaatan fasilitas pemerintah, tetapi juga membuka peluang bagi pelaku UMKM untuk mengembangkan usahanya.

Branch Manager BRK Syariah Kabupaten Siak, Marwan Setiadi, menjelaskan bahwa pembangunan Selaso Cafe didukung dana CSR sekitar Rp124,9 juta. Anggaran tersebut digunakan untuk pembangunan, pengadaan peralatan, furnitur, serta fasilitas pendukung lainnya.

“Harapan kita, ini dapat memajukan UMKM yang ada di daerah. Ini juga sejalan dengan visi dan misi kami untuk memajukan pelaku UMKM demi kemaslahatan umat,” kata Marwan.

Selain mendukung UMKM, BRK Syariah mendorong penggunaan transaksi digital melalui QRIS di Selaso Cafe. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas transaksi nontunai sekaligus meningkatkan literasi keuangan digital masyarakat.

Selaso Cafe selanjutnya menjadi aset Pemkab Siak, sedangkan operasional hariannya dikelola oleh pemilik Corner Cafe melalui mekanisme sewa yang ditetapkan pemerintah daerah. Hasil sewa tersebut akan disetorkan sebagai penerimaan daerah melalui Kas Daerah (Kasda).

Berlokasi di samping Media Center Siak dan tidak jauh dari ruang kerja Bupati Siak, Selaso Cafe beroperasi pada hari kerja, Senin hingga Kamis, pukul 08.00–14.00 WIB.

Dengan kehadiran fasilitas ini, Pemkab Siak berharap aset daerah dapat dimanfaatkan secara produktif, UMKM memperoleh ruang usaha, dan masyarakat memiliki tempat yang lebih nyaman saat menunggu pelayanan maupun agenda pertemuan dengan pejabat pemerintah.****




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Optimized by Optimole