Bupati Siak Dorong Kepastian Status Guru

SIAK | Riauindependen.co.id | Bupati Siak Afni Zulkifli meminta Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) memperjuangkan kepastian status dan kesejahteraan guru, khususnya tenaga pendidik yang bertugas di wilayah pelosok dan berstatus Non-ASN maupun PPPK Paruh Waktu.

Hal itu disampaikan Afni saat Malam Ramah Tamah Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (PORSENIJAR) PGRI Tingkat Provinsi Riau di Balairung Datuk Empat Suku, Kompleks Rumah Rakyat, Siak, Selasa (22/9/2026) malam.

Afni mengatakan, persoalan guru di daerah tidak hanya berkaitan dengan kesejahteraan, tetapi juga kepastian status kepegawaian dan masa depan pengabdian mereka. Karena itu, aspirasi tersebut dinilai perlu disampaikan hingga ke pemerintah pusat melalui organisasi profesi guru.

“Kami menyampaikan hak-hak para guru, untuk kesejahteraan mereka, melalui PGRI untuk bersama-sama memperjuangkan di pusat,” ujar Afni.

Ia secara khusus menyoroti status guru yang saat ini menjadi PPPK Paruh Waktu. Afni berharap pemerintah memberikan kepastian agar mereka memiliki peluang untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu.

Selain itu, guru Non-ASN juga dinilai membutuhkan kejelasan mengenai status dan keberlanjutan pengabdian mereka, terutama bagi tenaga pendidik yang selama ini bertugas di wilayah terpencil.

Menurut Afni, persoalan tersebut membutuhkan sinergi pemerintah daerah, PGRI, dan pemerintah pusat. Ia menilai perjuangan terhadap kesejahteraan guru tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah daerah.

“Negeri kami termasuk negeri kaya, seharusnya guru-guru kami sejahtera. Masih banyak yang harus kita perjuangkan bersama,” kata Afni.

Afni menyebut Kabupaten Siak memiliki potensi sumber daya dan ekonomi yang besar. Ia berharap potensi tersebut dapat memberikan dampak yang lebih besar terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, termasuk para tenaga pendidik.

Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Besar PGRI Unifah Rosyidi menyatakan PGRI siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam memperjuangkan kepentingan guru.

“PGRI merupakan mitra strategis pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Dengan berbagai persoalan yang Ibu Bupati sampaikan, menjadi kewajiban kami untuk berjuang,” ujar Unifah.

Unifah juga menyoroti persoalan pengelolaan status PPPK. PGRI berharap pemerintah pusat dapat mengambil peran lebih besar dalam pembiayaan dan pengelolaan PPPK, tanpa mengurangi dana transfer ke daerah.

“Kami berharap status PPPK diambil alih pemerintah pusat, tetapi tidak mengurangi dana transfer ke daerah,” katanya.

PGRI selanjutnya diharapkan dapat membawa aspirasi guru dari daerah, termasuk persoalan status kepegawaian, kesejahteraan, dan kondisi tenaga pendidik di wilayah terpencil, ke tingkat pemerintah pusat.**/red




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Optimized by Optimole