Rohil | Riauindependen.co.id | Masyarakat Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika) kembali dibuat resah oleh maraknya aktivitas perjudian jenis gelper tembak ikan dan togel yang masih bebas beroperasi di wilayah hukum Polsek Panipahan, Polres Rohil.
Mirisnya, hingga kini belum ada tindakan nyata dari aparat penegak hukum setempat meski aktivitas tersebut jelas-jelas melanggar aturan. Para pelaku judi gelper tembak ikan dan togel diduga dikelola oleh seorang berinisial E, warga keturunan Tionghoa.
Aktivitas perjudian yang dilarang hukum tetap berjalan tanpa hambatan. Wilayah hukum Polsek Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rohil. Kondisi ini terpantau masih aktif hingga Jumat, 3 Oktober 2025.
Masyarakat menduga adanya pembiaran, bahkan tak sedikit yang berasumsi aparat hukum menerima gratifikasi sehingga tidak berani menindak. Meski masyarakat, tokoh agama, dan ormas telah melakukan aksi penolakan dan audiensi dengan Forkopimda, aspirasi itu tak diindahkan. Akibatnya, kekecewaan publik semakin meluas.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menegaskan, “Masih aktif semuo nyo, bang. Narkoba, judi togel, semuo jalan terus,” ujarnya melalui pesan WhatsApp kepada wartawan.
Padahal, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah menginstruksikan pemberantasan seluruh bentuk perjudian, baik konvensional maupun online. Namun, instruksi itu belum terlihat nyata dijalankan di wilayah hukum Polsek Panipahan.
Masyarakat menilai pembiaran ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan kerusakan moral, merusak generasi muda, mengganggu ketertiban lingkungan, serta menghisap perputaran ekonomi lokal ke arah negatif.
“Jika Polsek Panipahan tidak berani menutup aktivitas ini, wajar saja muncul dugaan ada gratifikasi yang diterima. Ini bisa merusak citra kepolisian di mata publik,” tegas salah seorang tokoh masyarakat.
Hingga berita ini dipublikasikan, Kanit Reskrim Polsek Panipahan belum memberikan jawaban atas konfirmasi media meski pesan WhatsApp sudah terbaca.
Masyarakat kini mendesak Polda Riau segera turun tangan mengambil langkah konkret. Jika tidak, warga mengancam akan melaporkan fenomena ini langsung ke Mabes Polri.**tim










