SIAK | Riauindependen.co.id | Pemerintah Kabupaten Siak bersama Polres Siak memperkuat komitmen pemberantasan narkoba melalui Apel Kesiapan Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba Tahun 2026 yang digelar di Lapangan Tugu Siak, Kecamatan Siak, Kamis (30/4/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis memperkuat sinergi lintas sektor dalam mencegah dan memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Siak.
Apel dipimpin Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar bersama Wakil Bupati Siak Syamsurizal, serta dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Mahadar, unsur Forkopimda, dan berbagai instansi terkait.
Peserta apel terdiri dari personel TNI/Polri, Kejaksaan Negeri Siak, Pengadilan Negeri, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Imigrasi dan Lapas Siak, ASN, Badan Narkotika Kabupaten (BNK), organisasi Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat), Lembaga Anti Narkotika (LAN), hingga siswa-siswi Pramuka.
Dalam kegiatan tersebut dilakukan pembacaan ikrar dan penandatanganan Deklarasi Siak Tangguh Bersih dari Narkoba, disertai pemasangan rompi Satgas oleh Wakil Bupati Siak dan Kapolres Siak sebagai simbol kesiapan bersama memerangi narkoba.
Wakil Bupati Siak Syamsurizal menegaskan, peredaran narkoba kini semakin terorganisir lintas wilayah hingga antarnegara sehingga membutuhkan penanganan serius dan terpadu.
“Peredaran narkoba tidak bisa ditangani secara biasa. Dibutuhkan sinergi kuat, tindakan tegas, dan pengawasan menyeluruh terhadap jalur-jalur yang berpotensi menjadi pintu masuk narkoba,” tegasnya.
Ia menyebut, Pemerintah Kabupaten Siak siap berada di garda terdepan mendukung langkah aparat penegak hukum melalui penguatan kebijakan, koordinasi lintas sektor, edukasi masyarakat, serta pelibatan aktif seluruh perangkat daerah dalam upaya pencegahan sejak dini.
Menurutnya, keberadaan Satgas Anti Narkoba diharapkan mampu memperkuat koordinasi antarinstansi agar penanganan narkoba di Kabupaten Siak berjalan lebih terpadu, terarah, dan berkelanjutan.
“Perang melawan narkoba bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.
Apel kesiapan Satgas Anti Narkoba ini menjadi bentuk nyata keseriusan Pemerintah Kabupaten Siak dan Polres Siak dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.**/red










