Pelalawan | Riauindependen.co.id | DPRD Kabupaten Pelalawan menggelar Rapat Paripurna penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Jumat (15/8), di ruang paripurna DPRD Pelalawan.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD H. Syahrizal, S.E., didampingi pimpinan dan anggota DPRD, serta dihadiri Bupati Pelalawan H. Zukri, S.M., M.M., Wakil Bupati H. Husni Tamrin, S.H., M.H., dan Penjabat Sekda Zulfan, S.E. Dari 40 anggota dewan, sebanyak 30 orang hadir dalam rapat yang berlangsung tertib dan khidmat.
Bupati Zukri dalam sambutannya menegaskan bahwa perubahan APBD dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap hasil evaluasi pelaksanaan APBD semester I dan triwulan III tahun berjalan. Langkah ini penting untuk menyesuaikan asumsi pendapatan dan belanja agar kebijakan pembangunan tetap efisien, tepat sasaran, dan sesuai kondisi keuangan daerah terkini.
“Perubahan APBD bukan untuk mengurangi semangat pembangunan, tetapi agar pelaksanaannya lebih efektif dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati Zukri.
Ia juga menjelaskan bahwa perubahan tersebut mencakup penetapan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2024 berdasarkan hasil audit BPK RI, guna menjaga akurasi dan akuntabilitas fiskal daerah.
Berdasarkan nota keuangan, total Belanja Daerah dalam Perubahan APBD 2025 ditetapkan sebesar Rp1,910 triliun, turun Rp87,85 miliar dari APBD murni sebelumnya yang mencapai Rp1,998 triliun.
Rincian perubahan anggaran antara lain:
1. Belanja Operasi: Rp1,44 triliun (turun Rp26,58 miliar);
2. Belanja Modal: Rp201,19 miliar (turun Rp66,40 miliar);
3. Belanja Tidak Terduga: Rp1,5 miliar (turun Rp18,5 miliar);
4. Belanja Transfer: Rp267,55 miliar (naik Rp23,62 miliar)
Penjabat Sekda Zulfan, S.E., dalam paparannya menekankan bahwa penyesuaian ini merupakan strategi menjaga keseimbangan fiskal di tengah dinamika ekonomi nasional dan daerah.
“Melalui perubahan ini, setiap rupiah harus memberi manfaat nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat,” tegas Zulfan.
Ketua DPRD H. Syahrizal, S.E., menegaskan dukungan penuh DPRD terhadap langkah pemerintah daerah tersebut. Ia menyampaikan bahwa DPRD akan menelaah secara detail seluruh usulan perubahan demi menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas publik.
“Rapat paripurna ini wujud sinergi eksekutif dan legislatif dalam memastikan anggaran daerah benar-benar berpihak pada rakyat,” ujar Syahrizal.
Selanjutnya, DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan melakukan pembahasan lanjutan untuk menyempurnakan rincian belanja sesuai kebutuhan riil pembangunan.
Dengan adanya Perubahan APBD 2025 ini, diharapkan arah pembangunan Kabupaten Pelalawan semakin fokus, efisien, dan selaras dengan visi daerah menuju Pelalawan Maju, Mandiri, dan Berdaya Saing Berbasis Ekonomi Kerakyatan. (red/Adv)










