Jakarta | Riauindependen.co.id | Presiden RI Prabowo Subianto resmi memulihkan nama baik dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan Abdul Muis dan Rasnal dengan menyerahkan langsung surat rehabilitasi di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (13/11) dini hari. Langkah ini menandai berakhirnya penantian lima tahun penuh tekanan, diskriminasi, dan ketidakpastian hukum yang mereka alami.
Kasus bermula ketika sepuluh guru honorer melaporkan belum menerima gaji selama sepuluh bulan karena nama mereka belum terdata di sistem Dapodik, syarat pencairan dana BOS. Sebagai solusi darurat, pihak sekolah bersama Komite Sekolah sepakat menggalang dana sukarela Rp20 ribu per orang tua siswa—tanpa kewajiban bagi keluarga tidak mampu atau yang memiliki lebih dari satu anak.
Kebijakan internal itu kemudian dipersoalkan sebuah LSM dan dilaporkan ke polisi. Empat guru diperiksa, dan dua di antaranya Rasnal serta Abdul Muis ditetapkan sebagai tersangka.
Pemulihan resmi diberikan Presiden Prabowo di Halim Perdanakusuma, Kamis dini hari, dalam pertemuan langsung yang menjadi titik balik perjalanan hukum mereka.
Presiden RI Prabowo Subianto dengan Dua guru itu Abdul Muis (Guru Sosiologi SMAN 1 Luwu Utara) dan Rasnal (Guru Bahasa Inggris SMAN 3 Luwu Utara, mantan Kepala SMAN 1 Luwu Utara)
Untuk memulihkan martabat, hak, dan profesi keduanya setelah lima tahun menghadapi kriminalisasi yang dinilai tidak proporsional dan membuat mereka kehilangan dukungan birokrasi maupun perlakuan adil aparat penegak hukum.
Dengan mata berkaca-kaca, Abdul Muis menyampaikan terima kasih mendalam kepada Presiden atas keadilan yang akhirnya mereka terima.
“Saya pribadi dan keluarga menyampaikan terima kasih setulus-tulusnya. Selama lima tahun ini kami merasakan diskriminasi dari aparat maupun birokrasi,” ujarnya.
Rasnal menyebut proses panjang yang mereka jalani sebagai perjalanan “sangat melelahkan” dari tingkat sekolah hingga provinsi tanpa hasil. “Setelah bertemu Bapak Presiden, alhamdulillah nama kami direhabilitasi. Terima kasih, Bapak Presiden,” katanya penuh haru.
Ia berharap tidak ada lagi kriminalisasi terhadap guru-guru di Indonesia. “Sekarang teman-teman guru selalu dihantui. Sedikit berbuat salah, selalu ada ancaman hukuman yang tidak pantas,” ucapnya.
Rehabilitasi ini mengembalikan martabat dan nama baik Abdul Muis dan Rasnal, sekaligus menjadi preseden bahwa guru harus dilindungi ketika mengambil langkah darurat demi pendidikan. Keduanya kini dapat kembali mengabdi tanpa stigma, menutup bab kelam yang membelenggu mereka selama lima tahun terakhir.**/red










