Siak, Riau | Riauindependen.co.id | Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Natalius Pigai, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Siak guna memperkuat implementasi Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Asasi Manusia (P5HAM) di daerah, Sabtu (13/12/2025).
Kunjungan tersebut dikemas dalam forum kuliah umum bertema Penguatan Kapasitas HAM yang diikuti sekitar 1.500 peserta dari unsur mahasiswa, pelajar, dan masyarakat. Kegiatan berlangsung di Balairung Datuk Empat Suku, Komplek Rumah Rakyat, Kabupaten Siak.
Menteri HAM RI disambut langsung oleh Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli, bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Siak. Dalam sambutannya, Bupati Afni menyampaikan apresiasi atas kehadiran Menteri HAM sebagai wujud perhatian pemerintah pusat terhadap penguatan nilai-nilai HAM di daerah.
Bupati Afni memaparkan sejumlah tantangan pemenuhan hak dasar masyarakat Siak, khususnya akses pendidikan, air bersih, dan layanan kesehatan. Ia menyoroti kondisi jalan menuju sekolah negeri di Kecamatan Minas dan Kandis yang berada di kawasan HGU dan HTI, sehingga membatasi akses layanan publik.
Menurutnya, persoalan tersebut memerlukan sinergi lintas kementerian dan lembaga karena sebagian berada di luar kewenangan pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa hak atas tanah, pendidikan, air bersih, kesehatan, dan lingkungan yang layak merupakan hak asasi paling mendasar yang wajib dihadirkan negara.
Menanggapi hal itu, Menteri HAM RI Natalius Pigai mengapresiasi keterbukaan dan komitmen Pemerintah Kabupaten Siak dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat. Ia berharap seluruh program pemerintah, termasuk program prioritas Presiden, dapat dijalankan secara optimal dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat.
Pigai juga menekankan bahwa pembangunan membutuhkan peran dunia usaha, namun harus berlandaskan prinsip right to development, business and human rights, serta penghormatan terhadap lingkungan dan budaya lokal. Ia menegaskan bahwa masyarakat harus ditempatkan sebagai subjek utama pembangunan.
“Perusahaan boleh hadir, investasi harus berjalan, tetapi rakyat harus diuntungkan, negara diuntungkan, dan perusahaan wajib bertanggung jawab secara terbuka. Jika kesejahteraan, kesehatan, dan ekonomi masyarakat membaik, di situlah pembangunan berbasis HAM benar-benar hidup,” tegasnya.
Kegiatan kuliah umum ditutup dengan dialog interaktif sebagai upaya memperkuat pemahaman dan kapasitas HAM di Kabupaten Siak. Kunjungan ini diharapkan mempererat sinergi pusat dan daerah dalam mewujudkan pembangunan yang adil, berkelanjutan, dan berperspektif hak asasi manusia.****










