SIAK | Riauindependen.co.id | Pemerintah Kabupaten Siak bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau menggelar kegiatan edukasi dan literasi keuangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) serta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), di Ruang Rapat Raja Indra Pahlawan, Kantor Bupati Siak, Kamis (23/4/2026).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pengelolaan keuangan yang sehat sekaligus memperkuat kewaspadaan terhadap maraknya investasi ilegal, penipuan digital, dan judi online yang dapat merusak kondisi ekonomi keluarga.
Acara dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Siak, Mahadar. Dalam sambutannya, ia mengapresiasi sinergi yang terjalin antara Pemerintah Kabupaten Siak dan OJK Provinsi Riau dalam memperkuat ketahanan finansial masyarakat.
“Literasi keuangan menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Saya berharap seluruh peserta mengikuti kegiatan ini dengan serius agar memahami pentingnya pengelolaan keuangan yang sehat dan bijak,” ujar Mahadar.
Ia juga mengingatkan ASN dan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan online serta investasi bodong yang menawarkan keuntungan tidak masuk akal.
“Saya mengimbau ASN dan masyarakat agar tidak sembarangan melakukan transaksi digital yang berpotensi menyebabkan kebocoran data pribadi dan disalahgunakan untuk tindak penipuan,” tegasnya.
Materi edukasi difokuskan pada pengelolaan keuangan pribadi, pentingnya dana darurat, pengaturan aset, hingga penguatan ketahanan ekonomi keluarga.
Sebagai narasumber, Fajrin dari OJK Provinsi Riau memaparkan berbagai modus investasi ilegal yang kini semakin marak terjadi di tengah masyarakat. Ia menekankan pentingnya menerapkan prinsip 2L, yakni Legal dan Logis, sebelum melakukan investasi.
Menurutnya, masyarakat harus memastikan perusahaan atau lembaga keuangan memiliki izin resmi dari OJK serta memahami apakah keuntungan yang ditawarkan masih masuk akal.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mengecek legalitas perusahaan dan tidak mudah tergiur imbal hasil tinggi. Selain investasi ilegal, masyarakat juga perlu menjauhi judi online karena berdampak buruk terhadap ekonomi keluarga,” kata Fajrin.
Selain edukasi pencegahan, OJK juga memberikan pemahaman terkait mekanisme dan prosedur pengaduan bagi masyarakat yang mengalami persoalan dengan layanan jasa keuangan.
Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber. Pemerintah Kabupaten Siak berharap ASN dan pelaku UMKM yang mengikuti kegiatan ini dapat menjadi agen literasi keuangan di lingkungan keluarga maupun masyarakat.**/red










