DPP LSM FIPAM Desak Pengawasan Ketat Program MBG Cegah Penyimpangan

Pekanbaru | Riauindependen.co.id | Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Independen Penampung Aspirasi Masyarakat (DPP LSM FIPAM) mendesak pemerintah pusat memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) guna mencegah potensi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran negara.

Ketua Umum DPP LSM FIPAM, Utema Gea, menegaskan bahwa Program MBG merupakan kebijakan strategis yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat, khususnya dalam upaya meningkatkan kualitas gizi anak dan kelompok penerima manfaat. Namun, besarnya anggaran yang digelontorkan harus diimbangi dengan sistem pengawasan yang transparan, akuntabel, dan berlapis.

“Program ini mendapat dukungan luas dari masyarakat karena manfaatnya sangat nyata. Namun, Presiden dan seluruh jajaran pemerintah harus memastikan tata kelola anggaran dilakukan secara ketat agar tidak membuka ruang bagi praktik penyimpangan di lapangan,” ujar Utema Gea kepada wartawan di Pekanbaru, Rabu (10/6/2026).

Menurutnya, lemahnya pengawasan dapat menggerus tujuan mulia program tersebut dan berpotensi merugikan keuangan negara serta mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat penerima manfaat.

Karena itu, DPP LSM FIPAM mendorong Badan Gizi Nasional bersama kementerian dan lembaga terkait untuk membangun mekanisme pengawasan sejak tahap perencanaan, pengadaan bahan pangan, distribusi, hingga pelaporan dan audit pertanggungjawaban.

“Kami meminta adanya pengawasan sejak dini dengan melibatkan lembaga yang memiliki kewenangan, seperti aparat pengawas internal pemerintah, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pengawasan yang kuat merupakan langkah preventif agar setiap rupiah uang negara benar-benar digunakan tepat sasaran, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

DPP LSM FIPAM menilai keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis tidak hanya diukur dari luasnya cakupan penerima manfaat, tetapi juga dari integritas pelaksanaannya. Dengan tata kelola yang baik, program tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas gizi masyarakat sekaligus menjadi contoh pelaksanaan program nasional yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

“Jangan sampai program yang lahir untuk menyejahterakan rakyat justru tercoreng akibat ulah oknum yang menyalahgunakan kewenangan. Pengawasan yang ketat adalah kunci agar manfaat Program MBG benar-benar dirasakan masyarakat,” pungkas Utema Gea.**red




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Optimized by Optimole