SIAK | Riauindependen.co.id | Bupati Siak Afni Zulkifli menyatakan keprihatinannya terhadap kondisi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Siak yang mengalami kelebihan kapasitas (over kapasitas). Dari daya tampung ideal sebanyak 176 orang, rutan tersebut saat ini dihuni 591 warga binaan.
Keprihatinan itu disampaikan Bupati Afni saat meninjau langsung kondisi Rutan Kelas IIB Siak di Kota Siak Sri Indrapura bersama Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, unsur Forkopimda, tokoh LAMR Siak, serta kepala perangkat wilayah, Kamis (30/4/2026).
Menurut Afni, kunjungan tersebut awalnya dijadwalkan bersama rombongan Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Rahul yang ingin melihat langsung kondisi lapangan terkait persoalan over kapasitas lapas dan rutan. Namun, kunjungan tersebut batal karena adanya agenda mendadak.
“Alhamdulillah hari ini kami bersama Forkopimda tetap meninjau langsung kondisi Rutan Siak. Memang kondisi saat ini sudah sangat padat dan perlu menjadi perhatian serius pemerintah pusat,” ujar Afni.
Berdasarkan data pihak rutan, jumlah penghuni terdiri dari 212 tahanan dan 379 narapidana. Kondisi tersebut dinilai tidak lagi ideal, baik dari sisi kapasitas bangunan maupun aspek keamanan lingkungan.
Bupati Afni menegaskan Pemerintah Kabupaten Siak akan memperjuangkan pembangunan rutan baru kepada kementerian terkait agar pelayanan pembinaan dan keamanan warga binaan lebih optimal.
“Kami akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait pembangunan rutan baru yang lebih representatif. Lokasi rutan saat ini juga sudah tidak relevan karena berada di tengah permukiman padat penduduk,” katanya.
Ia menilai kondisi over kapasitas berpotensi memicu berbagai persoalan baru, mulai dari gangguan keamanan hingga keterbatasan ruang pembinaan bagi warga binaan.
Dalam kunjungan itu, Afni juga menyempatkan diri menyapa para narapidana dan memberikan motivasi agar setelah menjalani masa hukuman dapat kembali menjadi pribadi yang lebih baik di tengah masyarakat.
“Kami berharap mereka yang menjalani pembinaan di sini nantinya bisa kembali ke masyarakat dengan perubahan yang lebih baik dan menjauhi pelanggaran hukum,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Rutan Siak Dedy Krihastoni mengakui kondisi rutan saat ini sudah melebihi kapasitas sehingga pihaknya rutin memindahkan sejumlah narapidana dengan masa hukuman tinggi ke Pekanbaru guna mengurangi kepadatan.
“Rutan Siak memang sudah overload. Untuk mengurangi penumpukan, sebagian narapidana dipindahkan ke Pekanbaru agar kondisi tetap terkendali dan menghindari potensi gangguan keamanan,” jelas Dedy.**/red










