NIAS SELATAN | Riauindependen.co.id | Puluhan masyarakat pelapor dari 10 desa di Kabupaten Nias Selatan mendatangi Kantor Inspektorat Kabupaten Nias Selatan, Rabu (23/9/2026). Mereka mendesak lembaga pengawasan daerah tersebut memberikan kejelasan, transparansi, dan kepastian atas penanganan sejumlah pengaduan masyarakat yang telah disampaikan sebelumnya.
Kedatangan para pelapor bukan sekadar menyampaikan aspirasi. Mereka meminta Inspektorat membuka informasi mengenai status masing-masing pengaduan, tahapan penanganan, hasil yang telah diperoleh, serta tindak lanjut yang akan dilakukan terhadap laporan masyarakat.
Para pelapor mempertanyakan apakah pengaduan yang telah disampaikan masih berada pada tahap verifikasi, klarifikasi, pemeriksaan, audit, atau telah memasuki tahapan tindak lanjut lainnya.
Masyarakat menilai kepastian mengenai proses pengaduan penting diberikan agar pelapor tidak berada dalam ketidakjelasan mengenai nasib laporan yang telah mereka sampaikan kepada lembaga pengawasan pemerintah daerah.
“Kami datang bukan untuk membuat kericuhan. Kami datang sebagai masyarakat yang telah menyampaikan pengaduan dan ingin mendapatkan kejelasan serta kepastian mengenai proses penanganannya,” ujar salah seorang perwakilan masyarakat dalam aksi tersebut.
Dalam aksi damai itu, masyarakat juga meminta Inspektorat memberikan penjelasan apabila terdapat laporan yang belum dapat ditindaklanjuti, termasuk mengenai status pemeriksaan, kendala, dasar penundaan, maupun tahapan yang masih harus ditempuh sesuai ketentuan yang berlaku.
Masyarakat menegaskan bahwa penyampaian aspirasi tersebut merupakan bagian dari hak masyarakat untuk memperoleh informasi dan mengawal penyelenggaraan pemerintahan, khususnya terhadap laporan yang berkaitan dengan kepentingan publik.
Para pelapor berharap Inspektorat tidak berhenti pada penyampaian informasi secara umum, tetapi memberikan kepastian proses terhadap setiap pengaduan berdasarkan kewenangan dan mekanisme pengawasan yang berlaku.
Mereka meminta adanya komunikasi yang jelas antara Inspektorat dan masyarakat pelapor sehingga setiap laporan memiliki status yang dapat diketahui dan dipertanggungjawabkan secara administratif.
Bagi masyarakat, persoalan utamanya bukan sekadar apakah sebuah pengaduan telah diterima, melainkan apa yang dilakukan setelah pengaduan tersebut diterima.
Transparansi mengenai proses penanganan menjadi penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap fungsi pengawasan pemerintah daerah.
Aksi tersebut berlangsung secara damai dengan mengedepankan ketertiban dan keamanan. Masyarakat berharap Inspektorat Kabupaten Nias Selatan memberikan tindak lanjut konkret, informasi yang terbuka, dan kepastian terhadap status setiap pengaduan yang telah disampaikan.
Mereka juga menegaskan akan terus mengawal perkembangan laporan melalui mekanisme yang tersedia sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Publik kini menunggu bukan hanya penjelasan, tetapi kejelasan mengenai proses dan tindak lanjut atas setiap pengaduan yang telah disampaikan kepada Inspektorat Kabupaten Nias Selatan.(Hasbul/tim)











