APBD Perubahan 2023 Sahkan DPRD Pelalawan

Pelalawan | riauindependen.co.id | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pelalawan mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Perubahan Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran (TA) 2023 senilai Rp 2,075 triliun.

APBD-P 2023 disahkan dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pelalawan, Baharudin di Gedung DPRD Pelalawan, Senin (25/9/2023).

Maka operasional, modal, tidak terduga, dan transfer,” terang juru bicara Banggar, Abdul Nasib dari podium. Berdasarkan hasil pembahasan, plafon belanja daerah APBD perubahan Pelalawan 2023 mencapai Rp 2.075.860.050.004. Jika dibandingkan dari APBD murni yakni sebesar Rp 2.087.307.851.202. Terjadi sedikit penurunan atau pengurangan anggaran pada perubahan.

Namun tidak sebesar yang diinformasikan selama ini. “APBD perubahan mengalami penurunan sekitar Rp 11.447.801.198. Kami memberikan beberapa catatan rekomendasi yang harus dijalankan Pemda,” tambah Abdul Nasib.

Banggar DPRD menyampaikan 7 rekomendasi untuk diperhatikan seluruh OPD di lingkungan Pemkab Pelalawan. Diantaranya Pemda diminta memenuhi setiap langkah yang telah dibuat Kemendagri dalam menyerahkan KUA-PPAS dan Ranperda APBD, agar tidak tergesa-gesa dan ketersediaan waktu yang cukup.

Semua OPD diminta tetap memacu kinerja untuk mencapai target pembangunan, meskipun terjadi penurunan APBD. Pemda harus bertindak bijak dan cerdas dalam mengoptimalkan pendapatan dan membelanjakan dengan cermat dan teliti serta efisien.

Kemudian Pemda diminta menjalin kerjasama dengan semua pihak dalam pengelolaan maupun pemungutan pajak daerah, monitoring rutin dan evaluasi serta meningkatkan komitmen seluruh stakeholder dalam strategi peningkatan PAD. Menurunnya dana-dana dari pusat jangan jadi alasan melambatnya perkembangan pembangunan.

Dengan semua OPD harus memperhatikan hasil pembahasan banggar dengan cermat, ketepatan sasaran, tepat guna, tepat waktu, efektif dan efisien.

Oleh karena itu, “Pemda harus menjalin komunikasi intens terhadap semua stakeholder, termasuk DPRD agar tatanan pemerintahan lebih harmonis, transparansi dan akuntabel,” tandas Abdul Nasib.**(Parlementaria DPRD Pelalawan /tb)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Optimized by Optimole