Ungkap Rahasia! Diskominfotiks Rohil Beberkan Cara Sederhana Deteksi Kamera Pengintai

Bagansiapiapi | Riauindependen.co.id | Tak disangka, cara mendeteksi keberadaan kamera pengintai dan alat penyadap di ruangan ternyata dapat dilakukan dengan teknologi sederhana. Fakta menarik ini terungkap dalam Sosialisasi Pengamanan Informasi dan Kontra Penginderaan (Counter Surveillance) yang digelar oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiks) Kabupaten Rokan Hilir, bertempat di Bagansiapiapi, Kamis (9/10/2025).

Kegiatan yang diikuti 31 perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini menghadirkan narasumber dari Diskominfotiks Provinsi Riau, yang memperagakan langsung penggunaan alat pendeteksi kamera tersembunyi, penyadapan, dan gelombang frekuensi radio (RF Scanner) sebagai bagian dari penguatan keamanan informasi pemerintahan daerah.

Acara dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Asuar, S.E., mewakili Bupati Rokan Hilir H. Bistamam. Dalam sambutannya, Asuar menegaskan bahwa di era digitalisasi, informasi merupakan aset strategis negara yang wajib dilindungi dari kebocoran dan penyadapan.

“Bahaya penyadapan dan kebocoran informasi publik tidak hanya mengganggu operasional pemerintah, tetapi juga menurunkan kepercayaan masyarakat. Karena itu, kemampuan kontra-penginderaan harus menjadi kompetensi penting aparatur,” ujar Asuar.

Sementara itu, Pelaksana Harian Kepala Bidang Persandian, Saidatul Aklima, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi dari PP Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, serta Peraturan Kepala BSSN Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Persandian untuk Pengamanan Informasi di Pemerintah Daerah.

Tujuan kegiatan ini, lanjutnya, adalah meningkatkan pengetahuan, kesadaran, dan kemampuan teknis aparatur dalam menjaga keamanan informasi, guna menciptakan sistem pemerintahan yang aman, akuntabel, dan terpercaya.

Sebagai bagian dari sesi praktik, narasumber Yogi Ferdian, A.Md. memperagakan penggunaan bug detector, detektor kamera tersembunyi, dan pemindai gelombang frekuensi (RF Scanner) untuk mengidentifikasi potensi ancaman penyadapan atau pengawasan ilegal.

Yogi menjelaskan bahwa alat pendeteksi kamera bekerja dengan memanfaatkan pantulan sinar inframerah dari lensa tersembunyi, sedangkan bug detector mendeteksi sinyal elektromagnetik dari perangkat penyadap aktif maupun pasif. Adapun RF Scanner digunakan untuk memetakan transmisi gelombang mencurigakan di sekitar ruangan.

“Kesiapsiagaan terhadap ancaman penyadapan dan kebocoran informasi harus menjadi bagian integral dari tata kelola komunikasi pemerintahan. Deteksi dini adalah kunci menjaga kedaulatan data,” tegas Yogi.

Narasumber lainnya, Asroy Cristian Sitorus, memaparkan materi bertajuk “Lanskap Ancaman Siber Terkini”. Ia mengungkapkan bahwa serangan ransomware dan malware meningkat hingga 150 persen dalam dua tahun terakhir, seiring pesatnya perkembangan teknologi Artificial Intelligence (AI) dan rekayasa sosial (social engineering).

Asroy juga menyoroti ancaman phishing, DDoS, insider threats, zero-day exploits, serta serangan berbasis rantai pasok (supply chain attacks) yang kini menuntut kewaspadaan lebih tinggi dari instansi pemerintah.

“Keamanan siber bukan sekadar isu teknis, melainkan isu strategis yang menyangkut kedaulatan negara. Pendekatan kolaboratif dan adaptif harus menjadi fondasi untuk mewujudkan ruang siber nasional yang tangguh,” ujar Asroy.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola keamanan informasi daerah sekaligus mendukung layanan publik digital yang aman, efisien, dan transparan.

Kegiatan ini juga menjadi momentum penting dalam membangun budaya keamanan siber nasional, di mana setiap aparatur didorong untuk menjadi “agen pelindung informasi” di lingkungan kerja masing-masing.****




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Optimized by Optimole