INHU | Riauindependen.co.id | Upaya persuasif yang dilakukan Polres Indragiri Hulu (Inhu) kembali membuahkan hasil. Warga Desa Semelinang Tebing, Kecamatan Peranap, dengan kesadaran penuh membongkar sendiri peralatan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) berupa rakit atau bocay yang selama ini digunakan di aliran sungai.
Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, SH, mewakili Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si, menjelaskan bahwa pembongkaran dilakukan pada Selasa (26/8/2025) pagi sebagai tindak lanjut dari himbauan yang terus disampaikan, baik oleh Kapolda Riau, Gubernur Riau, maupun Bupati Inhu Ade Agus Hartanto, S.Sos., M.Si.
“Langkah ini menunjukkan bahwa masyarakat mulai menyadari bahaya PETI. Aktivitas tambang ilegal bukan hanya merusak lingkungan, tapi juga membahayakan keselamatan,” ungkap Misran.
Proses pembongkaran dipimpin oleh Kanit Samapta Polsek Peranap IPDA RZ Damanik bersama enam personel. Sedikitnya 15 unit rakit PETI berhasil ditemukan dan dibongkar tanpa perlawanan. Bahkan, warga ikut serta membantu proses tersebut sehingga suasana berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Polres Inhu menegaskan bahwa pemberantasan PETI tidak hanya mengandalkan penegakan hukum, tetapi juga pendekatan humanis melalui edukasi dan komunikasi. Hasil di Semelinang Tebing menjadi bukti bahwa kerjasama aparat dan masyarakat mampu mewujudkan kesadaran kolektif dalam menjaga lingkungan.
Warga berharap ke depan pemerintah bersama aparat dapat menghadirkan alternatif mata pencaharian yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan. Saat ini, aktivitas PETI di Desa Semelinang Tebing sudah tidak lagi terlihat. Sungai Indragiri pun kembali terjaga dari ancaman kerusakan akibat tambang ilegal.**erw









