DP3AP2KB Siak Gelar Sosialisasi KOLAB-PENA, Tekan Kasus Anak Terlibat Tindak Pidana

Siak | Riauindependen.co.id | Pemerintah Kabupaten Siak melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (DP3AP2KB) bersama Kolaborasi Stakeholder Perlindungan Anak (KOLAB-PENA) menggelar sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak (KTA), Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), dan pencegahan perkawinan usia anak. Kegiatan berlangsung di Aula SMP Negeri 1 dan SMP Negeri 2 Siak, diikuti para siswa dan tenaga pendidik, Rabu (25/11/2025).

Sosialisasi ini bertujuan menekan jumlah kasus anak sebagai pelaku tindak pidana dengan memperkuat edukasi, perlindungan, dan peran seluruh unsur masyarakat. Program ini merupakan langkah strategis Pemerintah Daerah dalam memastikan lingkungan belajar yang aman dan ramah anak.

KOLAB-PENA melibatkan berbagai unsur, antara lain Kejaksaan Negeri Siak, Polres Siak, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, RSUD, PKK, lembaga masyarakat, dunia usaha dalam APSAI, serta Forum Anak Kabupaten Siak.

Hadir sebagai narasumber Ketua TP-PKK Kabupaten Siak Siti Syarifah, S.Ag., M.Pd., Kepala DP3AP2KB Siak Noni Paningsih, SH., M.Si., serta Kabid Perlindungan dan Tumbuh Kembang Anak, Khairani, A.Mk., SKM., M.Si. Kehadiran mereka menandai komitmen kuat pemerintah dalam memperkuat perlindungan dan pemenuhan hak anak.

Dalam paparannya, Siti Syarifah menegaskan pentingnya sinergi keluarga, sekolah, dan masyarakat dalam mencegah kekerasan terhadap anak. Ia menekankan bahwa anak harus tumbuh dalam ruang yang aman, nyaman, dan bebas ancaman fisik maupun psikis.

Tiga materi sosialisasi fokus utama:

1. Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak (KTA)
Peserta dibekali pengetahuan mengenai bentuk kekerasan, cara mengidentifikasi, serta langkah respons yang tepat.

2. Anak Berhadapan Dengan Hukum (ABH)
Membahas penyikapan kasus hukum yang melibatkan anak sebagai korban, saksi, atau pelaku, dengan pendekatan yang mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak.

3. Pencegahan Perkawinan Usia Anak
Menjelaskan risiko kesehatan, pendidikan, dan masa depan yang timbul dari perkawinan dini serta pentingnya melanjutkan pendidikan.

Kepala DP3AP2KB Siak, Hj. Noni Paningsih, menegaskan pentingnya edukasi sejak dini. “Anak-anak perlu dibekali informasi yang benar agar mampu melindungi diri, memahami haknya, dan membuat keputusan bijak bagi masa depan,” ujarnya.

Melalui agenda ini, pemerintah berharap terjadi penurunan signifikan kasus anak sebagai pelaku tindak pidana, terciptanya sekolah yang aman dan ramah anak, serta meningkatnya peran seluruh elemen dalam mencegah kekerasan dan perkawinan usia anak di Kabupaten Siak.****




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Optimized by Optimole