Warga Soroti Anggaran Desa Hilifarekhalawa

HILIFAREKHALAWA, NISEL | Riauindependen.co.id | Sejumlah warga Desa Hilifarekhalawa mempertanyakan transparansi pengelolaan anggaran desa, mulai dari penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT), pembayaran hak Linmas, anggaran PKK, hingga pembangunan dan pemeliharaan sejumlah fasilitas desa.

Warga menduga terdapat sejumlah ketidaksesuaian dalam pengelolaan dan realisasi anggaran yang melibatkan pemerintah desa dan pihak terkait. Mereka mendesak Kepala Desa Hilifarekhalawa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memberikan penjelasan terbuka disertai dokumen pendukung.

Persoalan yang paling disorot warga adalah penyaluran BLT. Berdasarkan keterangan masyarakat, Ketua dan Sekretaris BPD diduga tercatat sebagai penerima BLT. Warga juga menyebut adanya dugaan pengalihan penerima BLT oleh Kepala Desa kepada pihak lain.

Atas persoalan tersebut, masyarakat mempertanyakan siapa yang ditetapkan sebagai penerima, apa dasar dan kriterianya, kapan bantuan disalurkan, berapa nilainya, serta apakah daftar penerima sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Yang kami minta sederhana, buka datanya. Siapa penerima BLT, apa dasar penetapannya, dan bagaimana proses penyalurannya. Kalau semuanya sudah sesuai aturan, masyarakat tentu bisa memahami,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Selain BLT, warga menyoroti hak Linmas yang menurut keterangan masyarakat diduga belum dibayarkan selama kurang lebih satu tahun. Nilai tunggakan yang disebut warga diperkirakan mencapai Rp60 juta.

Warga meminta pemerintah desa menjelaskan sumber anggaran pembayaran Linmas, jumlah personel yang berhak menerima, periode pembayaran, bukti pencairan, serta alasan apabila memang terdapat keterlambatan pembayaran.

Sorotan juga diarahkan pada anggaran kegiatan PKK. Masyarakat mempertanyakan penggunaan dan pertanggungjawaban biaya PKK serta meminta penjelasan mengenai besaran anggaran, jenis kegiatan, realisasi dan laporan pertanggungjawabannya.

Tidak hanya itu, warga meminta keterbukaan mengenai anggaran gedung PAUD, gudang desa, mata air, pemeliharaan septic tank dan gorong-gorong. Mereka mempertanyakan apakah kegiatan tersebut telah dilaksanakan sesuai perencanaan, berapa nilai anggarannya, bagaimana realisasinya, dan seperti apa kondisi hasil pekerjaan di lapangan.

“Kami ingin melihat pembangunan yang nyata dan manfaatnya dirasakan masyarakat. Kalau ada anggaran untuk gedung, gudang, mata air, septic tank atau gorong-gorong, harus jelas berapa anggarannya, siapa yang mengerjakan dan bagaimana hasilnya,” kata warga lainnya.

Masyarakat meminta Pemerintah Desa Hilifarekhalawa dan BPD membuka dokumen yang berkaitan dengan persoalan tersebut, termasuk APBDes, RKPDes, daftar penerima BLT, dokumen pencairan dan penyaluran BLT, laporan realisasi anggaran, dokumen kegiatan PKK, serta dokumen perencanaan dan pertanggungjawaban pembangunan maupun pemeliharaan fasilitas desa.

Warga menilai keterbukaan tersebut penting untuk memastikan setiap rupiah anggaran desa dapat ditelusuri dari perencanaan, penganggaran, pencairan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban.

Masyarakat juga meminta pihak berwenang melakukan pemeriksaan apabila nantinya ditemukan perbedaan antara dokumen anggaran dan realisasi di lapangan.

Hingga berita ini diterbitkan, seluruh persoalan tersebut masih berupa dugaan dan keterangan masyarakat yang membutuhkan verifikasi lebih lanjut. Belum ada kesimpulan bahwa telah terjadi penyalahgunaan wewenang atau penyimpangan anggaran. Kepala Desa Hilifarekhalawa, BPD, pengurus PKK dan pihak terkait memiliki hak memberikan klarifikasi serta tanggapan.

Masyarakat berharap persoalan tersebut tidak berhenti pada polemik, tetapi dapat dijawab melalui data, dokumen dan realisasi di lapangan, sehingga pengelolaan anggaran Desa Hilifarekhalawa dapat dipastikan berjalan transparan, akuntabel, tepat sasaran dan sesuai ketentuan yang berlaku.(hasbul)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Optimized by Optimole