SIAK SRI INDRAPURA | Riauindependen.co.id | Bupati Siak Afni Z menyampaikan nota keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD-P) Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Siak, Jumat (25/9/2026).
Dalam RAPBD-P 2026, Pendapatan Daerah Siak diproyeksikan turun Rp160,17 miliar atau 6,76 persen, dari Rp2,370 triliun menjadi Rp2,210 triliun. Penyesuaian tersebut dilakukan menyusul perubahan asumsi Kebijakan Umum APBD (KUA), terutama pada sisi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah.
Afni mengatakan perubahan anggaran telah disepakati bersama DPRD melalui Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS-P 2026. Meski terjadi penyesuaian, pemerintah daerah tetap mengarahkan anggaran pada pencapaian target kinerja dalam RPJMD Kabupaten Siak 2021–2026.
“Perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA terutama berkenaan dengan perubahan asumsi keuangan daerah. Meskipun terjadi perubahan anggaran, Pemerintah Kabupaten Siak tetap fokus dalam upaya mencapai target-target kinerja yang telah disepakati dalam RPJMD,” ujar Afni.
Dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD), terjadi penurunan 9,75 persen menjadi Rp623,06 miliar. Penurunan terbesar berasal dari Pajak Daerah yang turun 28,38 persen atau Rp87,82 miliar menjadi Rp221,6 miliar.
Namun, sejumlah komponen PAD mengalami peningkatan. Retribusi Daerah naik 9,60 persen menjadi Rp138,01 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan naik 2,33 persen menjadi Rp253,18 miliar, sedangkan lain-lain PAD yang sah meningkat 35,08 persen menjadi Rp10,25 miliar.
Pendapatan transfer juga turun 5,53 persen menjadi Rp1,587 triliun. Transfer dari pemerintah pusat turun 8,76 persen menjadi Rp1,370 triliun, sementara transfer antar daerah meningkat 21,74 persen menjadi Rp216,57 miliar.
Pada sisi belanja, RAPBD-P 2026 mencatat efisiensi Rp134,69 miliar atau 5,68 persen, dari Rp2,371 triliun menjadi Rp2,236 triliun. Dengan postur tersebut, RAPBD-P 2026 mengalami defisit Rp26,6 miliar.
Belanja operasi turun 1,54 persen menjadi Rp1,918 triliun. Belanja pegawai turun 9,86 persen menjadi Rp969,75 miliar, belanja hibah turun 22,63 persen menjadi Rp35,32 miliar, dan bantuan sosial turun 43,29 persen menjadi Rp979,39 juta. Sementara belanja barang dan jasa meningkat 10,55 persen menjadi Rp911,94 miliar.
Belanja modal mengalami penurunan 27,23 persen menjadi Rp137,23 miliar, sedangkan belanja transfer turun 22,80 persen menjadi Rp180,41 miliar.
Untuk menutup defisit, pemerintah daerah menggunakan penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SiLPA Tahun Anggaran 2025 berdasarkan hasil audit BPK RI Perwakilan Riau. Nilainya meningkat 185,17 persen menjadi Rp41,10 miliar dari sebelumnya Rp14,41 miliar.
Dalam kesempatan tersebut, Afni juga menyampaikan apresiasi atas capaian Pemkab Siak yang kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-15 kalinya secara berturut-turut. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja sama antara pemerintah daerah dan DPRD.
Afni meminta seluruh kepala perangkat daerah proaktif mengikuti pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD agar Ranperda Perubahan APBD 2026 dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sebagai dasar pengelolaan keuangan daerah.
Rapat paripurna tersebut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Siak, Forkopimda, Sekda, kepala OPD, pimpinan instansi vertikal, BUMN, BUMD, perbankan, tokoh masyarakat serta insan pers.**/red










