MEDAN, SUMATERA UTARA | Riauindependen.co.id | Ratusan masyarakat dari berbagai elemen menggelar aksi damai penyalaan 1.000 lilin di kawasan Bundaran SIB, Kota Medan, Sabtu (27/6/2026). Aksi yang dipimpin Nico Septian Butar Butar tersebut menjadi simbol solidaritas sekaligus bentuk aspirasi publik yang meminta aparat penegak hukum memberikan perkembangan penanganan dan kepastian hukum atas kasus Agnis Jance Zebua, yang hingga kini masih menjadi perhatian masyarakat.
Aksi berlangsung tertib, aman, dan penuh khidmat. Para peserta menyalakan lilin sebagai simbol harapan agar proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, objektif, dan berkeadilan. Selain penyalaan lilin, peserta juga menggelar doa bersama serta menyampaikan orasi yang menekankan pentingnya keterbukaan informasi dalam penanganan perkara.
Dalam orasinya, Nico Septian Butar Butar menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap tegaknya supremasi hukum, bukan untuk mengintervensi proses penyidikan maupun penegakan hukum yang sedang berjalan.
“Aksi ini adalah suara moral masyarakat yang menginginkan kejelasan perkembangan perkara dan kepastian hukum. Kami berharap aparat penegak hukum bekerja secara profesional, transparan, independen, dan akuntabel sehingga masyarakat maupun keluarga yang berkepentingan memperoleh kepastian atas proses hukum yang sedang berlangsung,” ujar Nico.
Ia menambahkan bahwa kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum akan semakin kuat apabila setiap penanganan perkara dilakukan secara terbuka sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan tanpa mengabaikan asas keadilan dan kepastian hukum.
Senada dengan itu, Bendahara GMNI Kota Medan, Melinus Ndruru, mengatakan bahwa kepedulian masyarakat merupakan bagian dari pengawasan publik dalam negara hukum.
“Masyarakat memiliki hak untuk mengetahui perkembangan penanganan suatu perkara. Aspirasi yang kami sampaikan merupakan bentuk dukungan agar proses hukum berjalan sebagaimana mestinya sesuai prinsip keadilan dan aturan yang berlaku,” katanya.
Sementara itu, Ketua GMN Bersatu Sumatera Utara, Harefali Giawa, menegaskan bahwa aksi tersebut murni berlandaskan nilai kemanusiaan dan tidak membawa kepentingan politik maupun kelompok tertentu.
“Setiap warga negara berhak memperoleh keadilan. Harapan kami, setiap laporan atau perkara yang menjadi perhatian masyarakat dapat ditangani secara serius hingga memperoleh kepastian hukum,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, praktisi hukum Hendra Prasetyo Hutajulu, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukum melalui mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, pengawasan masyarakat merupakan bagian dari kontrol sosial yang sah selama dilakukan secara tertib, damai, dan tetap menghormati independensi aparat penegak hukum.
Aksi kemudian ditutup dengan doa bersama. Cahaya ribuan lilin yang menerangi Bundaran SIB menjadi simbol harapan agar kebenaran dapat terungkap melalui proses hukum yang adil, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui aksi damai tersebut, masyarakat berharap aparat penegak hukum terus bekerja secara profesional serta memberikan informasi perkembangan penanganan perkara sesuai kewenangannya, sehingga tercipta kepastian hukum, rasa keadilan, dan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia.(tim/red)










